Jenis Pajak
Pajak Reklame
Pajak atas media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak Kendaraan Bermotor, dipungut pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Pajak Air Tanah
Pajak atas air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Pajak Air Tanah dipungut pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dipungut pajak atas bahan bakar kendaraan bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan di atas air.
Pajak Parkir
Pajak Parkir dipungut atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berakaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.
Pajak Hiburan
Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran. Pajak Hiburan dipungut atas jasa penyelenggaraan hiburan dengan dipungut bayaran.
Pajak Rokok
Pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah daerah.
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipungut pajak atas kepemilikan, penguasaan, dan/atau pemanfaatan Bumi dan/atau Bangunan.
Pajak Restoran
Restoran adalah fasilitas penyedia makan dan/ minuman yang dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga/ katering. Pajak Restoran dipungut pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Pajak Penerangan Jalan dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Pajak Hotel
Pajak Hotel dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh hotel dengan pembayaran, termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan.
BPPRD
Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Dogiyai
Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Berita Terbaru
Pajak dan retribusi berkontribusi bagi perkembangan ekonomi. Keduanya sama-sama merupakan pungutan. Kas atau pendapatan pemerintah, salah satunya didapat dari pembayaran pajak dan retribusi dari masyarakat. …
Berita Populer
12 Jun 2023